Tampilkan postingan dengan label Haji Nonkuota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji Nonkuota. Tampilkan semua postingan

Beda Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Non Kuota

Ingin berhaji?, tentulah setiap kita ingin bisa menunaikan kewajiban yang satu ini, ada beberapa pilihan yang bisa kita ambil, diantaranya haji reguler yang masa tunggunya 5-10 tahun namun harganya ekonomis, atau ingin cepat bisa memilih haji plus yang cukup menunggu 1-2 tahun saja, atau pilih haji non kuota?, yang satu ini bisa langsung berangkat loh..

Haji reguler terdaftar dan diselenggarakan Kementerian Agama dan haji khusus terdaftar dan diselenggarakan swasta yang terdaftar di Kementerian Agama. Sedangkan haji non kuota jamaah dan penyelenggaranya tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Haji plus terjamin karena penyelenggaranya terdaftar dan diawasi Kementerian Agama. Sedangkan jamaah haji non kuota, rentan terlantar karena bukan tanggung jawab Kementerian Agama.

Sekarang tinggal pilih mana?





===== Haji, Umrah

Sindikat Haji Non Kuota Akan Dicabut Izinnya

Menag: KBIH Nakal dan Sindikat Haji Non Kuota Akan Dicabut Izinnya

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan pemberangkatan jamaah calon haji nonkuota telah dipersulit. Tapi, tetap saja ada yang bisa memberangkatkan. "Penyelenggaraan haji nonkuota kami lihat sudah bagaikan sindikat. Karena yang diberangkatkan dalam jumlah yang besar," ujar Suryadharma Ali, di Makkah,

Amirul Haj Indonesia itu menegaskan tahun ini jumlah haji nonkuota akan jauh menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu ada sekitar 3.000 jamaah haji nonkuota. Hal itu karena telah dipersulitnya pengurusan administrasinya. "Banyak yang menunggu visa. Sudah dapat hotel dan tiket pesawat tapi belum memiliki visa," ujar Surya.

Menurut Surya, kini sudah ada 217 jamaah haji nonkuota yang berada di Makkah yang diberangkatkan oleh kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang tak memiliki izin memberangkatkan haji. Tahun lalu, jamaah haji nonkuota banyak yang ditelantarkan oleh KBIH yang memberangkatkannya. Ia mengatakan, tentu saja ada sanksi yang akan diberikan kepada KBIH yang nakal itu. "Minimum dicabut izinnya," kata Surya.

..."Penyelenggaraan haji nonkuota kami lihat sudah bagaikan sindikat. Karena yang diberangkatkan dalam jumlah yang besar," ujar Suryadharma Ali...

Untuk menghilangkan sama sekali penyelenggaran haji nonkuota, kata Surya, perlu dilakukan identifikasi masalah. "Mengapa bisa dapat visa? Padahal jamaah tak terdaftar di Kementerian Agama,?" kata Surya.

Sebelum pemberangkatan jamaah calon haji nonkuota tahun ini, Kementerian Agama sudah melakukan langkah antisipasi. Upaya yang dilakukan adalah memperkecil jumlah yang diberangkatkan. Tahun ini, kasus haji nonkuota mencuat ketika satu jamaah haji nonkuota tercecer dari rombongannya dan kemudian 'terdampar' di kantor Misi Haji Indonesia, Makkah.

Karsa bin Rakiman (75 tahun), asal Pandeglang, mengaku harus membayar Rp 55 juta kepada Yayasan Ma’rifat, Banten, yang memberangkatkannya. Selain Karsa, menurut Ketua Yayasan Ma’rifat, Neneng Kholilah, ada banyak jamaah yang berusia di atas 60 tahun yang ia berangkatkan. "Yang antri, lebih banyak lagi yang tua-tua. Mereka mendesak agar bisa diberangkatkan," ujar Neneng. (LieM/rp0) UHGQUG8S7CC6

Pemberangkatan Jamaah Haji Nonkuota Telah Dipersulit

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan pemberangkatan jamaah calon haji nonkuota telah dipersulit. Tapi, tetap saja ada yang bisa memberangkatkan. "Penyelenggaraan haji nonkuota kami lihat sudah bagaikan sindikat. Karena yang diberangkatkan dalam jumlah yang besar," ujar Suryadharma Ali, di Makkah, Rabu (3/11).

Amirul Haj Indonesia itu menegaskan tahun ini jumlah haji nonkuota akan jauh menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu ada sekitar 3.000 jamaah haji nonkuota. Hal itu karena telah dipersulitnya pengurusan administrasinya. "Banyak yang menunggu visa. Sudah dapat hotel dan tiket pesawat tapi belum memiliki visa," ujar Surya.

Menurut Surya, kini sudah ada 217 jamaah haji non kuota yang berada di Makkah yang diberangkatkan oleh kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang tak memiliki izin memberangkatkan haji. Tahun lalu, jamaah haji nonkuota banyak yang ditelantarkan oleh KBIH yang memberangkatkannya. Ia mengatakan, tentu saja ada sanksi yang akan diberikan kepada KBIH yang nakal itu. "Minimum dicabut izinnya," kata Surya.

..."Penyelenggaraan haji non kuota kami lihat sudah bagaikan sindikat. Karena yang diberangkatkan dalam jumlah yang besar," ujar Suryadharma Ali...

Untuk menghilangkan sama sekali penyelenggaran haji nonkuota, kata Surya, perlu dilakukan identifikasi masalah. "Mengapa bisa dapat visa? Padahal jamaah tak terdaftar di Kementerian Agama,?" kata Surya.

Sebelum pemberangkatan jamaah calon haji nonkuota tahun ini, Kementerian Agama sudah melakukan langkah antisipasi. Upaya yang dilakukan adalah memperkecil jumlah yang diberangkatkan. Tahun ini, kasus haji nonkuota mencuat ketika satu jamaah haji nonkuota tercecer dari rombongannya dan kemudian 'terdampar' di kantor Misi Haji Indonesia, Makkah.

Karsa bin Rakiman (75 tahun), asal Pandeglang, mengaku harus membayar Rp 55 juta kepada Yayasan Ma’rifat, Banten, yang memberangkatkannya. Selain Karsa, menurut Ketua Yayasan Ma’rifat, Neneng Kholilah, ada banyak jamaah yang berusia di atas 60 tahun yang ia berangkatkan. "Yang antri, lebih banyak lagi yang tua-tua. Mereka mendesak agar bisa diberangkatkan," ujar Neneng.